Hukum Umroh untuk Wanita Haid : Apa yang Perlu Diketahui?

Hukum Umroh untuk Wanita Haid

Assalamualaikum sobat Umroh Jogja, Haid merupakan keistimewaan bagi wanita. Namun apa hukum umroh untuk wanita haid yang sering menimbulkan kecemasan bagi jamaah. Yuk simak panduan tentang hukum umroh untuk wanita haid serta apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat di Tanah Suci.

Menunaikan umroh tentunya menjadi impian besar bagi setiap umat muslim. Namun bagi muslimah saat berangkat ke Tanah Suci kemudian haid mungkin dapat menimbulkan kepanikan.

Seringkali kita sebagai wanita memikirkan apakah umroh tetap sah dan apa hukum umroh untuk wanita haid, Hal ini penting untuk diketahui.

Perlu dipahami sejak awal bahwa haid merupakan kondisi alami yang sama sekali bukan dosa bagi wanita. Dalam fiqih, ulama menjelaskan bahwa wanita haid tetap bisa menjalankan sebagian besar amalan haji dan umroh.

Hanya ada beberapa ibadah yang harus ditunda terlebih dahulu. Di sinilah pentingnya memahami hukum umroh untuk wanita haid supaya ibadah tetap tenang, sah, dan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Apakah Haid sebagai Penghalang untuk Menunaikan Umroh Bagi Wanita?

Hukum umroh untuk wanita haid tentunya perlu diketahui. Saat haid bagi wanita dan melangsungkan umroh, bukan berarti umroh batal atau tidak sah.

Haid tidak membatalkan niat ihram. Wanita yang sedang haid tetap boleh berihram, berniat umroh dari miqat, melafalkan talbiyah, berdoa, dan menjalankan berbagai amalan lain.

Bagi jamaah wanita apabila sudah sampai di miqat, jamaah dapat berniat dalam hati dan memulai ibadah umroh. Umroh bukan ibadah fisik seperti shalat atau tawaf yang mensyaratkan kesucian. Oleh sebab itu, wanita haid yang sampai di miqat tetap harus berniat dan masuk dalam keadaan ihram.

Bahkan, jika seorang wanita melewati miqat tanpa berniat ihram padahal hendak umroh, justru jamaah terkena konsekuensi membayar dam karena meninggalkan wajib ihram di miqat.

Namun yang penting tidak boleh dilakukan saat haid adalah tawaf di sekitar Ka’bah sebabtawaf disyaratkan dalam keadaan suci dari hadas besar seperti haid dan nifas.

Bagi jamaah wanita penting untuk memahami hukum umroh untuk wanita haid. Para ulama menegaskan bahwa haid bukan penghalang untuk ihram, tetapi haid menjadi penghalang untuk melakukan tawaf. Jamaah wajib menunggu sampai darah tidak keluar kemudian mandi wajib.

Dalam hadits HR Bukhari Muslim dijelaskan bahwa ketika Aisyah ra haid, Nabi Muhammad SAW bersabda:

افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ، غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي

Artinya : “Lakukanlah semua yang dilakukan oleh jamaah haji, hanya saja jangan thawaf di Ka‘bah sampai engkau suci.” (HR. al-Bukhari no. 1650 dan Muslim no. 1211)

Baca Juga: Panduan Umroh bagi Lansia: Persiapan dan Tips Agar Perjalanan Lancar

Bagaimana Hukum umroh Bagi Wanita Haid?

Hukum Umroh untuk Wanita Haid

Lebih jauh mengetahui hukum umroh untuk wanita haid, menurut komite Fatwa tetap (Al-Lajnah Ad-Da’imah) menjelaskan bahwa wanita yang sedang haid tidak terhalang dari melaksanakan haji. Apabila telah berihram dalam keadaan haid maka boleh melakukan seluruh amalan kecuali tawaf di Ka’bah.

Jamaah dapat mengupayakan dengan penggunan obat penunda haid. Namun yang lebih penting adalah mempersiapkan diri lahir batin apabila haid datang maka tetap beribadah dengan hati yang tenang.

Hukum umroh untuk wanita haid tidak otomatis batal hanya karena seorang wanita mengalami haid. Haid hanya membatasi sebagian ibadah, bukan keseluruhan.

Bagi wanita yang sedang haid, status jamaah masih tetap sedang berihram. Pahala niat dan perjalanannya tetap mengalir dan rukun – rukun umroh lain dapat disusul saat sudah suci. Hal ini penting dicatat supaya jamaah tidak merasa sia – sia atau ingin langsung pulang hanya karena datang bulan di tengah ibadah.

Apa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Ketika Umroh dalam Keadaan Haid?

Hukum umroh untuk wanita haid sebenarnya diperbolehkan. Jamaah dapat melakukan rangkaian aktivitas umroh seperti berniat dan memakai ihram dari miqat, melafadzkan talbiyah, berdo’a, berdzikir, bershalawat, dan memperbanyak istighfar.

Namun jamaah juga perlu tahu mengenai apa saja yang tidak diperbolehkan saat menunaikan umroh tapi haid. Beberapanya diantaranya adalah masuk ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf, tawaf mengelilingi Ka’bah, dan sa’i antara shafa dan marwah.

Selama masa haid, jamaah bisa memanfaatkan waktu untuk banyak doa dan dzikir di luar area masjid, memperkuat ilmu dengan mengikuti bimbingan, dan menjaga hati tetap dekat kepada Allah SWT meski sebagian amal belum bisa dikerjakan.

Bagaimana Jika Haid datang sebelum Miqat dan Ketika Melaksanakan Rangkaian Umroh?

Hukum umroh untuk wanita haid tidak masalah. Seringkali jamaah wanita akan merasa cemas saat haid datang sebelum pesawat tiba di Tanah suci atau tepat akan melewati miqat.

Dalam kondisi ini, jamaah dapat mandi (apabila memungkinkan) sebelum ihram sebagai bentuk kesempurnaan dan kebersihan. Jamaah juga dapat membawa pembalut dan menjaga kebersihan. Selanjutnya apabila melewati miqat dapat niat ihram dan mengucapkan kalimat talbiyah. Kemudian jamaah dapat menjauhi larangan – larangan ihram.

Apabila jamaah haid ketika sebelum tawaf, maka jamaah harus menunggu hingga suci dan tidak perlu memaksakan diri masuk ke Masjidil haram maupun melakukan rangkaian seperti tawaf, sa’i, dan tahallul.

Beberapa kondisi darurat lain yang benar-benar tidak memungkinkan menunggu (misalnya waktu tinggal di Makkah sangat terbatas dan tidak bisa kembali lagi), menurut ulama terdapat keringanan yaitu dengan wanita boleh tetap menyempurnakan manasik umroh, dan umrohnya tetap sah tanpa kewajiban dam. Namun, hal semacam ini perlu dikonsultasikan dengan pembimbing yang memahami detail kasus tersebut.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Travel Umroh Jogja Terbaik

Apakah Boleh Mengonsumsi Obat Penunda Haid untuk Umroh?

Mengonsumsi obat penunda hamil adalah diperbolehkan selama tidak mengandung hal yang diharamkan dan tidak membahayakan tubuh. Tentunya untuk hal ini jamaah perlu berkonsultasi dulu dengan dokter agar tidak membahayakan kesehatan.

Namun, para ulama juga mengingatkan penggunaan obat penunda haid sebaiknya benar-benar dipertimbangkan. Jamaah lebih baik menunggu masa haid selesai kemudian baru melanjutkan ibadah.

Haid bukan menjadi penghalang untuk menunaikan ibadah umroh. Hukum urmoh untuk wanita haid justru menunjukkan betapa syariat sangat memperhatikan kondisi fisik perempuan dan memberikan keringanan yang manusiawi.

Umroh tetap sah, pahala perjalanan tetap dicatat, dan rukun-rukun yang tertunda bisa disempurnakan saat sudah suci. Oleh sebab itu, apabila haid datang ketika sebelum ihram atau bahkan di tengah pelaksanaan umroh, jamaah jangan buru-buru sedih apalagi merasa Allah tidak menerima ibadah kita.

Kita seharusnya berikhtiar memahami hukum, mengikuti panduan ulama, berkonsultasi dengan pembimbing, lalu bertawakal. Insha Allah, setiap langkah, setiap airmata rindu di Tanah Suci, dan setiap kesabaran dalam menghadapi haid akan bernilai pahala.

Demikian penjelasan mengenai hukum umroh untuk wanita haid. Semoga dari penjelasan diatas membuat jamaah wanita lebih tenang apabila haid saat menjalankan umroh dan memberikan wawasan bagi para pembaca.

Bagi Anda yang ingin melaksanakan umroh, biro umroh Jogja hadir sebagai solusi dan memberikan pendampingan kepada Anda dengan layanan dan fasilitas terbaik. Biro umroh Jogja menawarkan berbagai paket pilihan seperti umroh plus Turki Jogja dan umroh plus Dubai Jogja. Dapatkan penawaran terbaik dari umroh Jogja solusi perjalanan umroh inshaAllah mabrur!

Jika tertarik Anda dapat menghubungi kontak atau mengunjungi website umroh Jogja agar Anda lebih percaya dengan testimoni ribuan jamaah mereka.

Jangan ragu untuk memilih Dewangga Haji & Umroh sebagai mitra perjalanan ibadah Anda. Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun, layanan terbaik, serta izin resmi dari Kementerian Agama, kami siap mendampingi Anda menuju Tanah Suci dengan nyaman dan penuh keberkahan.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp
X
Telegram
Threads
Artikel Terbaru