Arab Saudi Perketat Regulasi Jelang Musim Haji 2025
Menjelang pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan serangkaian aturan baru yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji.
Batas Waktu Masuk dan Keluar Jemaah Umrah
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan 13 April 2025 sebagai batas akhir bagi jemaah umrah untuk memasuki wilayah Kerajaan. Sementara itu, jemaah umrah yang sudah berada di Arab Saudi diwajibkan meninggalkan negara tersebut paling lambat pada 29 April 2025. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi, termasuk denda hingga SAR 100.000 bagi penyelenggara perjalanan umrah yang tidak melaporkan keterlambatan jemaahnya.
Larangan Masuk Makkah Tanpa Visa Haji
Mulai 29 April 2025, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melarang siapa pun memasuki kota suci Makkah tanpa visa haji yang sah. Bagi ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi, larangan ini berlaku lebih awal, yaitu sejak 23 April 2025. Izin masuk ke Makkah hanya diberikan kepada penduduk resmi Makkah, pemegang visa haji yang sah, dan petugas resmi yang bertugas di tempat-tempat suci. Permohonan izin dapat diajukan secara daring melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.
Penangguhan Izin Umrah Melalui Platform Nusuk
Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan penangguhan sementara penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk. Kebijakan ini berlaku mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 dan mencakup warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, serta pemegang visa lainnya. Langkah ini diambil untuk memberikan prioritas penuh pada jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Larangan Hotel di Makkah Menerima Tamu Tanpa Visa Haji
Selama periode 29 April 2025 hingga akhir musim haji, seluruh hotel di Makkah dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin resmi untuk tinggal atau bekerja di kota tersebut. Kebijakan ini diterapkan untuk mengendalikan kepadatan dan menjaga keamanan jemaah selama puncak ibadah haji berlangsung.
Penundaan Pembatasan Usia Jemaah Haji
Dalam perkembangan terkait, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menunda penerapan batas usia jemaah haji pada tahun 2025. Sebelumnya, terdapat rencana untuk membatasi jumlah jemaah haji berusia 70 tahun ke atas hanya 7% dari total kuota dan melarang jemaah berusia 90 tahun ke atas. Namun, setelah negosiasi antara Menteri Agama Indonesia dan pihak Saudi, kebijakan tersebut ditunda. Meski demikian, Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia untuk memperketat pemeriksaan kelayakan kesehatan jemaah haji atau istitaah.
Dengan diberlakukannya aturan-aturan baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dapat berjalan lebih aman, tertib, dan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Dewangga Travel Umroh Jogja: Pilihan Terbaik untuk Umroh Keluarga Anda
Ingin menjalankan umroh bersama keluarga dengan nyaman dan berkesan? Dewangga Travel Umroh Jogja adalah pilihan yang tepat!
Kenapa Harus Memilih Dewangga Travel Umroh Jogja?
✅ Paket umroh keluarga dengan fasilitas terbaik
✅ Hotel strategis dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
✅ Pendamping ibadah berpengalaman untuk bimbingan yang lebih mendalam
✅ Makanan halal khas Indonesia yang cocok untuk seluruh anggota keluarga
✅ Transportasi nyaman dan layanan shuttle bus tersedia
✅ Harga transparan tanpa biaya tersembunyi
Dengan memilih Dewangga Travel Umroh Jogja, Anda bisa memastikan bahwa perjalanan umroh keluarga Anda berjalan lancar, nyaman, dan penuh keberkahan.
Jangan ragu untuk memilih Dewangga Haji & Umroh sebagai mitra perjalanan ibadah Anda. Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun, layanan terbaik, serta izin resmi dari Kementerian Agama, kami siap mendampingi Anda menuju Tanah Suci dengan nyaman dan penuh keberkahan.