Larangan-larangan Saat Umroh: Apa Saja yang Harus Dihindari?

Larangan-larangan Saat Umroh

Apa saja larangan-larangan saat umroh yang harus diperhatikan jamaah?

Pertanyaan ini sangat penting buat kamu yang akan berangkat ke tanah suci. Banyak orang yang sudah niat umroh dan sudah siap secara lahir dan batin, tapi belum sepenuhnya paham tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan saat sedang berihram. Kalau sampai melanggar, bisa kena dam (denda), atau bahkan membatalkan ibadah.

Nah, di artikel ini, kami dari Tim Dewangga Umroh Jogja akan menjelaskan secara sederhana dan mudah dipahami tentang larangan-larangan saat umroh, lengkap dengan dalil dari Al-Qur’an, hadits, dan pendapat ulama. Supaya ibadah kamu bisa lebih tenang, sah, dan tentu saja berpahala maksimal.

Kenapa Ada Larangan Saat Umroh?

Mengapa orang yang sedang umroh tidak boleh melakukan hal-hal tertentu?

Karena saat memasuki ihram, seseorang telah masuk ke dalam keadaan suci secara syar’i. Ihram bukan cuma soal memakai kain putih, tapi juga menahan diri dari hal-hal yang dilarang selama menjalankan ibadah umroh.

Larangan ini disebut juga mahzuratul ihram, yaitu hal-hal yang diharamkan karena status seseorang sedang dalam keadaan ihram.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Barang siapa yang menetapkan niat dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (kata-kata kotor), tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”
(QS. Al-Baqarah: 197)

Meskipun ayat ini membahas haji, tapi hukum umroh juga mengikuti ketentuan ihram yang sama.

Apa Saja Larangan-larangan Saat Umroh?

Apa saja sih larangan yang harus dihindari saat seseorang sedang berihram?

Berikut ini adalah larangan-larangan saat umroh yang perlu kamu ketahui:

1. Memakai Pakaian Berjahit (bagi laki-laki)

Untuk laki-laki, dilarang memakai pakaian berjahit seperti kaos, celana, atau jaket. Yang dimaksud “berjahit” di sini adalah pakaian yang mengikuti bentuk tubuh.

Sementara wanita tetap boleh memakai pakaian biasa, asalkan menutup aurat dan tidak menarik perhatian.

2. Menutup Kepala (laki-laki) atau Wajah (wanita)

Laki-laki tidak boleh memakai penutup kepala seperti topi atau peci yang menempel langsung. Tapi boleh pakai payung atau syal yang tidak menyentuh kepala.

Wanita tidak boleh memakai cadar yang menempel pada wajah, berdasarkan hadits Nabi ﷺ:

“Janganlah wanita yang berihram memakai niqab dan jangan pula mengenakan sarung tangan.”
(HR. Bukhari no. 1838)

3. Memakai Wewangian

Baik pria maupun wanita dilarang memakai parfum atau minyak wangi setelah niat ihram. Wewangian yang menempel sebelum ihram masih dibolehkan, tapi setelah niat tidak boleh lagi menambahkan.

Nabi ﷺ bersabda:

“Jangan kalian memakai pakaian yang terkena minyak wangi, karena sesungguhnya orang yang berihram tidak boleh memakai wewangian.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

4. Memotong Kuku atau Rambut

Dilarang memotong kuku, mencabut bulu, atau mencukur rambut baik di kepala maupun di badan selama dalam keadaan ihram.

Larangan ini juga ditegaskan dalam Al-Qur’an:

“Dan jangan kamu mencukur rambutmu sebelum hewan kurban sampai ke tempat penyembelihannya.”
(QS. Al-Baqarah: 196)

Ini adalah bentuk ketaatan, menahan diri dari kebiasaan merawat tubuh secara normal.

5. Berhubungan Suami Istri dan Membicarakan Hal Syahwat

Dilarang berhubungan badan atau bercumbu dalam bentuk apapun selama berihram. Bahkan, membahas hal-hal berbau syahwat juga sebaiknya dihindari.

Nabi ﷺ bersabda:

“Orang yang ihram tidak boleh menikah, tidak boleh melamar, dan tidak boleh berjima’.”
(HR. Muslim no. 1409)

6. Berburu atau Membunuh Hewan Darat

Orang yang sedang ihram tidak boleh membunuh hewan darat yang halal dimakan, baik dengan sengaja maupun tidak.

Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram.”
(QS. Al-Maidah: 95)

Tapi, hewan laut seperti ikan tetap boleh ditangkap dan dimakan.

Apa Konsekuensinya Jika Melanggar?

Apakah ada denda jika melanggar larangan-larangan saat umroh?

Iya. Pelanggaran terhadap larangan ihram bisa dikenai dam (denda). Bentuk dam berbeda-beda tergantung jenis pelanggarannya. Beberapa contohnya:

  • Memotong rambut atau kuku: wajib membayar dam (misalnya menyembelih kambing atau puasa 3 hari).
  • Berhubungan badan: membatalkan umroh, dan wajib mengulang umroh di waktu lain.
  • Memakai wewangian atau pakaian berjahit: wajib membayar dam berupa fidyah.

Para ulama menjelaskan, dam ini sebagai bentuk tebusan dan pengganti atas pelanggaran, agar ibadah tetap sah walaupun tidak sempurna.

Bagaimana Jika Tidak Sengaja Melanggar?

Apa hukum pelanggaran larangan ihram jika dilakukan karena lupa atau tidak tahu?

Jika pelanggaran terjadi karena lupa atau tidak sengaja, maka umumnya tidak dikenakan dam, tapi tetap harus segera berhenti melakukannya begitu sadar.

Contohnya: seorang jamaah laki-laki memakai kaos karena kedinginan, lalu baru sadar bahwa itu termasuk larangan. Maka ia cukup melepas kaosnya segera dan tidak wajib bayar dam, menurut sebagian ulama.

Namun, untuk pelanggaran yang berulang atau disengaja, tetap ada konsekuensinya.

Kesimpulan: Pahami dan Hindari Larangan Ihram

Jadi, untuk kamu yang akan menunaikan ibadah umroh, penting banget untuk memahami larangan-larangan saat umroh. Bukan sekadar tahu, tapi benar-benar menjaga agar tidak melanggar.

Larangan ihram itu bukan untuk menyusahkan, tapi untuk mendidik kita agar lebih sabar, lebih peka, dan lebih taat pada perintah Allah. Dan ingat, umroh adalah ibadah yang agung. Jangan sampai ibadah ini jadi kurang nilainya karena kita melanggar aturan yang seharusnya bisa dihindari.

Tim Dewangga Umroh Jogja siap mendampingi jamaah dengan manasik lengkap yang menjelaskan larangan-larangan saat umroh, cara ihram yang benar, dan solusi jika terjadi pelanggaran. Semua dilakukan dengan bahasa sederhana dan bimbingan yang ramah.

Semoga artikel ini bisa membantu kamu yang sedang bersiap-siap untuk berangkat umroh, dan menjawab dengan jelas tentang apa saja larangan-larangan saat umroh.

Jangan ragu untuk memilih Dewangga Haji & Umroh sebagai mitra perjalanan ibadah Anda. Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun, layanan terbaik, serta izin resmi dari Kementerian Agama, kami siap mendampingi Anda menuju Tanah Suci dengan nyaman dan penuh keberkahan.

Bagikan :
Facebook
WhatsApp
X
Telegram
Threads
Artikel Terbaru