Pertanyaan ini sering banget muncul di kalangan jamaah, terutama mereka yang punya waktu lama di Mekkah. Karena sebagian orang merasa, kalau sudah sampai di Mekkah, sayang kalau cuma melakukan umroh satu kali saja. Makanya muncul pertanyaan bolehkah umroh berkali-kali dalam satu perjalanan ini?
Nah, artikel ini ditulis oleh Tim Dewangga Umroh Jogja supaya kamu dapat penjelasan yang mudah dipahami dan nggak bingung lagi. Kita akan bahas pendapat ulama, dalil shahih dari hadits, sampai bagaimana praktiknya di lapangan.
Kenapa Ada Keinginan Umroh Berkali-Kali?
Kenapa jamaah suka banget melakukan umroh berulang dalam satu kali safar?
Ya wajar sih, karena rasa cinta pada ibadah. Setelah jauh-jauh ke Mekkah, tentu ingin memperbanyak pahala. Apalagi umroh termasuk ibadah yang sangat besar keutamaannya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.”
(HR. Bukhari no. 1773, Muslim no. 1349)
Jadi motivasi orang ingin mengulang umroh berkali-kali itu baik. Tapi apakah hukumnya boleh? Yuk kita bahas.
Apa Dalil Tentang Umroh Berulang?
Apakah ada dalil yang membolehkan atau melarang?
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah dijelaskan, umroh itu termasuk ibadah yang boleh diulang-ulang, selama ada jarak miqat yang dipenuhi. Artinya, kalau seseorang ingin mengulang umroh, ia harus keluar dari tanah haram ke miqat terdekat (misalnya Masjid Tana’im) lalu berihram lagi.
Dalil yang mendukung kebolehan umroh berkali-kali antara lain hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika ia minta kepada Rasulullah ﷺ untuk umroh lagi setelah haji wada’:
“Wahai Rasulullah, aku ingin berumrah.” Rasulullah ﷺ pun memerintahkannya keluar ke Tana’im lalu berihram umroh dari sana.”
(HR. Bukhari no. 1780, Muslim no. 1211)
Jadi kalau mau umroh berkali-kali, diperbolehkan, asal mengikuti prosedur ihram dari miqat lagi.
Apakah Rasulullah Sendiri Umroh Berkali-Kali Sekaligus?
Bagaimana praktik Nabi ﷺ? Apakah beliau melakukan umroh berulang dalam satu perjalanan?
Para ulama mencatat, Rasulullah ﷺ selama hidupnya hanya melakukan empat kali umroh, semua dilakukan di perjalanan terpisah. Beliau tidak pernah dalam satu perjalanan bolak-balik melakukan banyak umroh sekaligus.
Hal ini dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, bahwa meskipun Nabi membolehkan Aisyah umroh lagi, beliau sendiri tidak mencontohkan umroh berkali-kali dalam satu safar. Karena itu para ulama Syafi’iyah dan Hanabilah menyebut, lebih utama tidak terlalu sering mengulang umroh, agar tidak menimbulkan kesulitan dan tidak terkesan berlebihan.
Bagaimana Pendapat Ulama Tentang Umroh Berkali-Kali?
Apa kata ulama fiqih tentang hukum umroh berkali-kali?
Secara garis besar, ada dua pendapat:
Boleh umroh berkali-kali, dengan syarat keluar ke miqat setiap kali mau berihram. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, misalnya mazhab Syafi’i dan Hanbali.
Makruh memperbanyak umroh dalam satu perjalanan, jika tanpa kebutuhan mendesak, karena dikhawatirkan memberatkan diri sendiri. Ini pendapat sebagian ulama Maliki, agar tidak memaksakan tenaga secara berlebihan.
Jadi kesimpulannya, bolehkah umroh berkali-kali dalam satu perjalanan? Boleh, tetapi dengan catatan tetap mengikuti syarat ihram di miqat, dan tidak berlebihan.
Bagaimana Teknis Umroh Berulang di Lapangan?
Kalau mau umroh berkali-kali, apa langkahnya?
Biasanya jamaah mengambil miqat di Masjid Tana’im, sekitar 7 kilometer dari Masjidil Haram. Banyak taksi atau bus yang khusus mengantar jamaah ke sana. Setelah tiba, niat ihram di sana, lalu kembali ke Mekkah dan melaksanakan umroh. Ini bisa diulang beberapa kali selama visa umroh masih berlaku.
Namun ada catatan, bahwa petugas haji dan umroh di Arab Saudi terkadang membatasi agar jamaah tidak berlebihan, supaya tidak kelelahan atau menyebabkan kemacetan transportasi di area haram. Jadi walaupun sah, tetap disarankan tidak berlebihan.
Apakah Ada Dalil Quran yang Melarang?
Apakah di Al-Qur’an ada larangan umroh berkali-kali?
Tidak ada dalil Al-Qur’an yang melarang. Bahkan umroh disebut sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) yang dianjurkan:
“Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini menjadi dasar bahwa selama tidak melanggar rukun dan syarat ihram, umroh boleh diulang.
Bagaimana Saran Dari Ulama Kontemporer?
Apakah ulama sekarang setuju dengan umroh berkali-kali?
Mayoritas ulama kontemporer juga membolehkan umroh berkali-kali, terutama jika tujuannya memperbanyak pahala. Tetapi para pembimbing haji umroh mengingatkan agar tetap mempertimbangkan kesehatan, tenaga, dan juga adab di tanah suci.
Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah pernah mengatakan dalam Fatawa Nur ‘ala Darb:
“Jika seseorang ingin memperbanyak umroh, maka tidak mengapa, tetapi yang lebih baik fokus memperbanyak thawaf dan shalat di Masjidil Haram.”
Karena pahala shalat di Masjidil Haram seribu kali lipat dibanding masjid lain, ini juga peluang pahala yang besar.
Kesimpulan: Boleh, Tapi Jangan Berlebihan
Jadi, untuk menjawab pertanyaan bolehkah umroh berkali-kali dalam satu perjalanan? jawabannya boleh, asalkan tetap keluar ke miqat dan melakukan ihram ulang setiap kali memulai umroh baru. Tidak ada larangan syariat, dan dalil shahih mendukung kebolehan ini.
Namun tidak wajib memperbanyak, karena Rasulullah ﷺ sendiri tidak mencontohkan sering umroh berulang dalam satu safar. Jadi boleh, tapi sewajarnya saja. Apalagi memperbanyak thawaf dan shalat di Masjidil Haram juga sangat besar keutamaannya.
Tim Dewangga Umroh Jogja selalu siap membimbing dan memberi panduan jika kamu ingin menunaikan umroh berkali-kali dalam satu perjalanan. Kami juga memfasilitasi transportasi ke miqat, pendamping manasik, serta tips agar ibadah kamu tetap nyaman dan sehat.
Semoga artikel ini menjawab rasa penasaran kamu tentang bolehkah umroh berkali-kali dalam satu perjalanan, dan semoga Allah memberikan kemudahan bagi semua jamaah agar bisa beribadah dengan khusyuk, benar, dan selamat sampai pulang ke tanah air.
Jangan ragu untuk memilih Dewangga Haji & Umroh sebagai mitra perjalanan ibadah Anda. Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun, layanan terbaik, serta izin resmi dari Kementerian Agama, kami siap mendampingi Anda menuju Tanah Suci dengan nyaman dan penuh keberkahan.