Apakah Ibadah Umroh Sah Bila Uangnya Dari Hasil Kejahatan?
Pertanyaan ini seringkali terdengar, baik di kalangan jamaah, ustadz, bahkan orang awam yang sedang mempertimbangkan niatnya untuk berangkat umroh. Bagaimana kalau seseorang punya uang yang didapat dari cara haram, lalu ia gunakan uang itu untuk umroh? Apakah ibadahnya diterima? Apakah umrohnya sah? Atau justru hanya jadi perjalanan sia-sia?
Tim Dewangga Umroh Jogja ingin mengajak para pembaca untuk menyelami topik ini dengan perlahan, memakai bahasa sederhana agar bisa dimengerti semua orang. Apalagi soal niat ibadah dan harta, dua hal ini sangat penting dalam agama.
Apa Saja Contoh Uang Hasil Kejahatan?
Sebelum membahas hukumnya, yuk kita pahami dulu apa yang dimaksud uang hasil kejahatan. Uang haram ini bisa berupa:
Uang hasil mencuri atau merampok
Hasil korupsi
Hasil penipuan
Hasil dari usaha haram seperti menjual narkoba, judi, dan riba
Uang sogokan yang tidak halal
Jadi semua jenis harta yang diperoleh dengan cara yang melanggar hukum agama, itu termasuk dalam kategori haram.
Apa Dalil Tentang Makan dan Gunakan Harta Haram?
Al-Qur’an menyebutkan larangan keras terhadap memakan harta haram:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” (QS. An-Nisa: 29)
Dalam hadits, Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim)
Jadi, dari dua dalil ini sudah jelas kalau Allah tidak menerima amalan, termasuk ibadah, kecuali dari harta yang halal.
Bagaimana Pendapat Ulama tentang Umroh dengan Uang Haram?
Para ulama punya pendapat yang cukup tegas. Umroh dengan uang haram tetap SAH secara hukum fikih, tapi tidak MENDAPAT PAHALA dan tidak DITERIMA oleh Allah.
Kenapa bisa begitu? Karena syarat sah ibadah umroh adalah:
Niat yang benar
Penuhi rukun dan wajib umroh
Kemampuan (termasuk finansial)
Tapi kalau uangnya haram, maka yang terciderai adalah aspek “kemampuan yang halal”. Maka ulama membedakan antara “sah” dan “makbul” (diterima oleh Allah).
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al-Majmu’:
“Apabila seseorang berhaji dengan harta haram, maka hajinya sah, tapi berdosa karena menggunakan harta haram.”
Apa Dampaknya Umroh dari Uang Haram?
Walaupun secara fikih sah, tapi secara moral dan spiritual ibadah ini jadi tidak bernilai. Bahkan bisa jadi hanya jadi beban dosa baru.
Bayangkan seseorang pergi ke Tanah Suci dengan uang hasil korupsi, lalu berharap ampunan. Bukankah seperti membersihkan diri dengan air kotor?
Apakah Bisa Menebus Dosa dengan Umroh Pakai Uang Haram?
Ada yang bilang, “Tapi kan saya mau tobat. Saya umroh biar bersih dosa.”
Memang benar umroh bisa menghapus dosa. Tapi kalau modal berangkatnya saja dari yang haram, maka tobatnya belum lengkap. Tobat yang benar harus memenuhi 3 syarat:
Menyesal
Berhenti dari dosa
Mengembalikan hak orang lain jika terkait harta
Jadi, seharusnya uang itu dikembalikan dulu kalau hasil mencuri, atau disalurkan ke fakir miskin tanpa niat sedekah, baru setelah itu niat berangkat umroh dengan uang yang halal.
Adakah Contoh dari Zaman Sahabat?
Pada masa Umar bin Khattab, ada seorang sahabat yang berangkat haji dengan membawa bekal yang tidak jelas asalnya. Umar kemudian berkata:
“Tidak akan sampai kepada Allah suara orang yang haji dengan harta haram. Tatkala dia mengangkat suara ‘Labbaik’, maka Allah jawab: ‘Tidak Labbaik dan tidak Sa’daik.’”
Riwayat ini meskipun tidak dari hadits shahih, tapi banyak dijadikan nasihat oleh para ulama dalam kitab-kitab nasihat dan tasawuf.
Bagaimana Solusinya Bila Sudah Terlanjur?
Kalau sudah terlanjur berangkat umroh dari uang haram, maka langkah terbaik adalah:
Tobat sungguh-sungguh kepada Allah
Tidak mengulangi perbuatan haram
Mengembalikan uang yang bisa dikembalikan
Istighfar dan perbanyak amal kebaikan
Kalau perlu, lakukan umroh lagi dengan uang yang halal sebagai bentuk taubat dan pengganti.
Apa Saja Sumber Rezeki Halal Untuk Umroh?
Kalau kamu ingin umroh, maka pastikan harta yang digunakan halal. Bisa dari:
Gaji pekerjaan yang jujur
Hasil usaha yang sah
Tabungan dari jerih payah
Warisan yang bersih
Hadiah dari orang tua atau sahabat yang halal
Kalau belum cukup, lebih baik bersabar. Menabung perlahan tapi halal jauh lebih utama daripada cepat tapi tercemar haram.
Penutup: Renungan Sebelum Berangkat
Jadi, bagaimana hukum berangkat umroh menggunakan uang hasil kejahatan?
Jawabannya: umrohnya sah secara fikih, tapi tidak diterima di sisi Allah kecuali disertai dengan tobat dan pembersihan harta.
Semoga artikel ini jadi pengingat bagi kita semua. Jangan jadikan ibadah sebagai pelarian dari rasa bersalah, tapi jadikan sebagai pembuktian taubat dan niat suci.
Tim Dewangga Travel Umroh Jogja mengajak semua calon jamaah untuk memulai perjalanan ibadah dari langkah yang bersih, karena Allah itu Maha Baik dan hanya menerima yang baik.
Jangan ragu untuk memilih Dewangga Haji & Umroh sebagai mitra perjalanan ibadah Anda. Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun, layanan terbaik, serta izin resmi dari Kementerian Agama, kami siap mendampingi Anda menuju Tanah Suci dengan nyaman dan penuh keberkahan.